Kemenhub Siapkan Aturan Vaksin Booster Syarat Perjalanan

Rabu 06-07-2022,08:54 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Keputusan ini ungkap Luhut berdasarkan hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Nantinya kebijakan baru terkait vaksin booster jadi syarat mobilitas masyarakat itu akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

BACA JUGA:Ini Tiga Alasan yang Buat Ronaldo Ingin Hengkang dari Manchester United

“Pemerintah akan menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Luhut seperti dilansir disway.id, Senin, 4 Juli 2022.

Lebih lanjut Luhut mengungkapkan salah satu alasan diterapkan kebijakan baru soal vaksinasi booster itu dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster secara nasional yang masih rendah. Selain itu berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Dalam terjadinya peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini, jika mengacu pada data tersebut maka tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

BACA JUGA:Ini Jawaban Kenapa Tidak Ada Logo Scudetto di Jersey Baru AC Milan

“(Jadi) untuk mendorong vaksinasi booster (nantinya) syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti, mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” papar Luhut.

Oleh karenanya Luhut, pemerintah telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

Berdasarkan data dari berbagai sumber bahwa  peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.  

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.

BACA JUGA:Larikan Istri Orang Bujang Ini Dihukum Cambuk 100 Kali dan Denda, Sempat Diwarnai Kesurupan Sejumlah Warga

Sedangkan untuk Indonesia masih menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Namun demikian Luhut meminta peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam penanganan pandemi di Tanah Air ini. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi booster.  

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” harapnya.

Kategori :