RADARTASIK, KABUPATEN TASIK – Dewan Perwakilan Kecamatan (DPK) Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, meminta pemerintah memberantas judi online.
Hal itu disampaikan DPK KNPI Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, saat beraudiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi dan Polres Tasikmalaya serta OJK Tasikmalaya di Gedung Dewan, Senin 04 Juli 2022.
Dalam audiensi itu mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak tegas dalam menyikapi maraknya judi online.
BACA JUGA:Polri Tindak Tegas Pelaku Judi Slot Online, Termasuk Pembuat Iklannya
Bahkan mereka menilai, perjudian online ini menyasar seluruh lapisan masyarakat hingga ke pedesaan.
"Jadi perlu penekanan dari masing-masing lembaga dalam pengawasan terhada merebaknya perjudian secara online ini. Perlu perhatian khusus, bahkan bila diperlukan dibentuk Satgas pemberantasan judi online," ungkap Ketua DPK KNPI Kecamatan Tanjungjaya, Ardiana Nugraha.
Kecemasan ini menurutnya karena perjudian online berseliwaran dengan menawarkan secara terang-terangan.
"Kami harap Dishubkominfo bisa melakukan tindakan preventif atau tindakan strategis untuk mencegah maraknya judi online di Kabupaten Tasikmalaya. Semisal dilakukan batasan untuk mengakses situs judi online, bahkan bila perlu diblokir saja," katanya.
BACA JUGA:Pelaku dan Pedistribusi Judi Online Diancam Penjara 6 Tahun atau Denda 1 Miliar
Meski kewenangan penutupan situs judi online kewenangan pusat, dia menyesalkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya ikut terdampak praktik judi online.
Maka Dishubkominfo, sebut dia, yang memiliki domain dalam permasalahan ini, harus melakukan langkah.
"Situs judi online ini dibuka secara internasional. Di Kabupaten Tasikmalaya, saya yakin bisa untuk membatasi akses masuk ke situs-situs judi online tersebut," pintanya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tasikmalaya, Unang Arifin, menjelaskan, jika penutupan akses ke sejumlah situs judi online itu di luar kewenangan.
BACA JUGA:Uang THR Dihabiskan Buat Judi Online, Eh Ngakunya Kena Dibegal, Berurusan dengan Polisi Deh Jadinya
Sebab hal itu hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.