Sekadar diketahui utang Pemkot Tasikmalaya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo terus membengkak sampai akhir Juni 2022 mencapai Rp 15 miliar lebih.
BACA JUGA:Ruangan Rawat Inap di RSUD dr Soekardjo Terkempung Banjir
Sedangkan utang Pemkab Tasikmalaya, sudah mencapai Rp 4,6 miliar. Total utang dua daerah itu ke RSUD Seokardjo lebih Rp 20 miliar.
"Untuk pembayaran utang tersebut, tidak ada kepastian. Kondisi tersebut menyebabkan operasional RSUD dr Soekardjo kelimpungan," ujar Undang Sudrajat, ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Soekardjo, Minggu 03 Juli 2022.
Utang tersebut, sambung dia, bekas dana kesejahteraan sosial atau biaya pasien warga Taskmalaya ke RSUD dr Soekardjo, dengan menggunakan keterangan tidak mampu.
BACA JUGA:10 Pasien di Lantai 1 RSUD dr Soekardjo Dievakuasi ke Gedung Tulip, Pasca Kebanjiran
Utang sebesar Rp20 miliar itu, merupakan akumulasi dari tahun 2021 dan tahun ini sampai periode Juni 2022.
Pada tahun 2021, utang Pemkot Tasik sebesar Rp8,4 miliar, seangkan Pemkab Tasik tahun lalu sebesar Rp2,4 miliar.
Hal yang mencemaskan pada tahun 2022, Pemkot Tasikmalaya tidak menganggarkan biaya tersebut.
Sementara warga berobat menggunakan keterangan tidak mampu, hingga kini terus berjalan.