Diperoleh informasi Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme Stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Roy Suryo ke tingkat penyidikan.
Kasus tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan sesuai dengan dua laporan. Pertama laporan dari Kurniawan Santoso dan kedua dari Kevin Wu.
Pelapor Kevin Wu, telah melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada 20 Juni 2022 kemarin, kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya. (red/pojoksatu)