Radartasik, DENPASAR - Aparat kepolisian di Bali lagi-lagi mengungkap pelaku pembuat konten berbau pornografi di sosial media (sosmed).
Kali pembuat konten berbau pornografi yang ditangkap polisi tersebut adalah seorang youtuber berinisial RMH.
Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Bali di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada Senin (19/06/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengungkapkan Youtuber RMH diamankan setelah diduga memproduksi secara rutin konten YouTube berbau pornografi di kanal miliknya.
Bahkan tak hanya itu RMH juga memproduksi dan jadi endorse sebuah situs judi online.
"Saat itu (ditangkap,red) kebetulan di lokasi juga ada tulisan judi online," ujar AKBP Nanang Prihasmoko, Sabtu (25/06/2022) seperti dilansir JPNN.com.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Sopir Bus yang Terjun ke Jurang di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya kepada Polisi
AKBP Nanang mengatakan saat ini penyidik telah masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembuatan konten berbau pornografi dan endorse situs judi online yang dilakuka. RMH tersebut (gie/jpnn)