Cafe yang Terafiliasi Holywings Disegel Walikota Bogor Karena Jual Miras dengan Kadar Di Atas 40 Persen

Cafe yang Terafiliasi Holywings Disegel Walikota Bogor Karena Jual Miras dengan Kadar Di Atas 40 Persen

Radartasik, BOGOR - Buntut kasus Holywings Jakarta yang mencatut nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras gratis merembet kemana-mana. Salah satunya ke Kota Bogor.

Walikota Bogor Bima Arya mengancam akan mencabut IMB cafe dan resto Elvis di Jalan Pajajaran Kota Bogor yang masih terafiliasi dengan Holywings.

Hanya saja untuk tahap awal Bima Arya baru melalukan penyegelan sementara terhadap cafe dan resto yang dulunya ditempati Holywings.

BACA JUGA:Keisya Levronka Dinilai Gagal Nyanyikan Lagu Hitnya Tak Ingin Usai, Vokalnya Jadi Sorotan Pas Nada Tinggi

Penyegelan itu dilakukan karena tempat cafe dan resto tersebut kedapatan menjual miras di atas 40 persen.

“Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan,” kata Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada pojokbogor.com, sesuai melakukan sidak ke Elvis Cafe & Resto bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor, Sabtu (25/06/2022).

Selain disegel, lanjut Bima, pihaknya juga akan melakukan pencabutan IMB terhadap cafe & Resto Elvis yang juga masih berafiliasi dengan Holywings Bogor.

“Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen. Tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama Pak Dandim dan Pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen atau rata rata 40 persen,” ucap Bima yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

BACA JUGA:Bus Rombongan Murid SDN Sayang Jatinangor, Sumedang Masuk Jurang di Rajapolah, Tasikmalaya, Tiga Orang Tewas

BACA JUGA:Ini Pengakuan Sopir Bus yang Terjun ke Jurang di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya kepada Polisi

Bima Arya juga menyayangkan sikap Elvis (eks Hollywing) yang masih menjual alkohol di atas 5 persen.

“Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita,” katanya.

“Karena itu sesuai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB-nya,” tegas Bima seperti dilansir pojokbogor.id.

BACA JUGA:Ada Satu Orang yang Masih Dalam Pencarian, Kepala BPBD Sumedang ke Lokasi Bus Masuk Jurang di Rajapolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: