Radartasik, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad membuat pernyataan bernada provokatif dan bisa menimbulkan kemarahan rakyat Indonesia dan Singapura.
Mahathir menyebut seharusnya Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia merupakan bagian dari Tanah Melayu. Artinya, kedua pulau itu adalah bagian teritori dari wilayah Malaysia.
Pernyataan tersebut diutarakan Mahathir dalam pidato pembukaan yang disiarkan media sosial Minggu 19 Juni 2022, sebagai mana ditulis media Singapura, Strait Times, Selasa, 21 Juni 2022.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh. Kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia)" kata Mahathir.
Menurut Mahathir, luas lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura.
"Namun, wilayah tersebut sekarang terbatas di Semenanjung Malaysia," ujarnya.
BACA JUGA:Merasa Dibohongi, Buruh Poliklinik RSUD Nginap di Tenda Halaman Bale Kota Tasikmalaya
Mahathir juga bertanya-tanya apakah Malaysia saat ini bukan milik bumiputera (warga Melayu). Pasalnya banyak warga Melayu masih miskin dan cenderung menjual tanahnya kepada pihak lain.
"Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu," ucapnya.
Dikutip Malaysia Gov, sejarah kehadiran Malaysia bermula saat zaman Kesultanan Melayu Malaka sekitar 1400 Masehi.
Di era kejayaanya, kesultanan ini meliputi sebagian besar Semenanjung dan Pantai Timur Sumatra.
Kesultanan ini juga terletak di posisi yang strategis antara Asia Timur dengan Asia Barat.
Posisi tersebut dianggap menguntungkan, sebab kesultanan menjadi pusat perdagangan utama khususnya perdagangan rempah di Asia Tenggara.