Radartasik, KOTA TASIK – Kelakuan empat remaja ini sungguh keterlaluan. Mereka nekat menggelar pesta minuman keras (miras) di Pinggir Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (19/06/22) dini hari.
Uang yang digunakan untuk membeli miras adalah uang gajian hasil kejanya di sebuah konveksi di Kota Tasikmalaya.
Pesta miras itu akhirnya diketahui Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota yang tengah patroli rutin. Keempat pemuda yang diamankan ini tertangkap tangan menenggak miras.
Para pemuda yang diamankan yakni berinsial RB (20), KR (25), WD (22) dan AF (25). Mereka merupakan Warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Selanjutnya mereka digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna didata dan diberi pembinaan.
"Kita juga meminta mereka menandatangani surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Fasal.
Ipan menuturkan, saat penggerebekkan pihaknya berhasil mengamankan botol bekas air mineral berisi miras jenis tuak yang dicampur dengan minuman suplemen.
Ipan merasa prihatin dengan kelakuan para pemuda, terutama mereka yang doyan menenggak minuman keras.
Sebab, dampak dari minuman haram itu tak hanya mengganggu kesehatan mental tapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa.
Pada kesempatan itu, Ipda Ipan menegaskan bahwa jajaran Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota akan terus menggencarkan patroli dan razia miras.