Radartasik, PANDEGLANG – Dua anak di bawah umur di Kabupaten Pandeglang, Banten menjadi korban pencabulan oleh seorang dukun di daerah tersebut.
Modusnya dukun cabul berinisial A (50) itu mengajak kedua remaja tersebut melakukan ziarah ke suatu tempat tanpa busana.
Atas perbuatan bejatnya tersebut pelaku akhirnya dibekuk oleh Satreskrim Polres Pandeglang, Banten. Setelah orang tua korban melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya tersebut.
BACA JUGA:Waduh! Persib Terancam Dua Sanksi dari PSSI, Buntut 2 Bobotoh Meninggal Dunia
“Kita menangkap pelaku A tindak pidana pencabulan, yang dilaporkan orang tua korban,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, dalam keterangannya, Sabtu (18/06/2021).
Kapolres pun menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku terungkap jika tindakan pencabulan itu berawal saat korban diajak untuk ziarah ke sumur Cililitan Pandeglang pada Senin (06/06) sekira pukul 19.30 WIB.
Ternyata sesampainya di lokasi, korban L (14) dan M (14) bersama sang dukum melaksanakan ritual bersama.
Namun sebelumnya ritual itu dilakukan, pelaku meminta kedua korban untuk membuka semua pakaiannya.
“Jadi kedua korban hanya memakai sarung saja,” ujarnya seperti dikutip dari pojoksatu.id.
Selanjutnya, kata Kapolres, sang dukun memberikan minuman yang sudah dicampur ramuan yang mengakibatkan kedua korban tidak sadarkan diri.
BACA JUGA:Menpora Minta Penyelenggara Piala Presiden Bertanggungjawab Atas Meninggalnya 2 Suporter
“Pada saat kedua korban pingsan, pelaku langsung menjalankan aksi cabulnya,” ungkapnya.
Lantas di hari yang sama, Senin (06/06/2022) sekira pukul 23.00 WIB, sang dukun mengantarkan kedua korban ke rumahnya masing-masing.
Hanya saja di tengah perjalan sang dukun mengajak kedua korban berhenti sejenak untuk beristirahat.