Bakamla Tangkap Kapal Ikan yang Terlibat Penyelundupan Senjata Api

Jumat 01-04-2022,19:20 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA —Aksi penyelundupan senjata api yang dilakukan oleh awak kapal ikan di Perairan Teluk Dalam, Ambon berhasil digagalkan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Keberhasilan Bakamla dalam menggagalkan penyelundupan senjata api tersebut dilakukan melalui Operasi Gada Nusantara VIII Tahun 2022 bersama dengan dengan Bareskrim Polri,  pada 23 Maret 2022 lalu.

Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia menjelaskan terungkapkan kasus penyelundupan senjata api itu berawal ketika KN Ular Laut 405 yang tengah melakukan patroli mendapati kapal ikan KM Mabiru-12 melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar di Perairan Teluk Dalam, Ambon.

“Kami temukan pada saat KN Ular Laut 405 sedang melaksanakan operasi, kami melihat ada kapal ikan yang dicurigai,” ungkap Aan.

Setelah Tim VBSS Bakamla turun dan memeriksa ke dalam kapal KM Mabiru-12 tersebut, mereka menemukan sebuah tas berisi senjata api.

“Kami menemukan pistol rakitan dengan dua butir peluru,” beber Aan.

Temuan senjata api itu pun langsung diamankan dan didalami oleh Bakamla. Hasilnya, kata Aan, ada keterkaitan penyelundupan senjata api tersebut dengan temuan yang mereka dapat di Manado beberapa bulan lalu.

Aan pun mengungkapkan jika di Manado pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api buatan Austin, Texas. Senjata tidak dijual dan tidak beredar di Indonesia. Namun demikian, para penyelundup berusaha memasukan senjata tersebut melalui jalur gelap.

Tags :
Kategori :

Terkait