Kuota Haji Dipangkas 52 Persen, Hanya 674 Jemaah Berangkat Tahun Ini

Selasa 10-05-2022,16:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Tiko Heryanto

BACA JUGA:Pemerintah Berikan Subsidi Biaya Haji, Rp 41 Juta untuk Per Jemaah Haji

"Tasikmalaya dapat kuota 674 orang dari biasanya 1.450 lebih. Sekitar 52 persen dipangkas. Kami sudah sosialisasi ke calon jemaah, karena yang menentukan berangkat tidaknya dari pusat," katanya.

Menurutnya, nama calon jemaah haji yang bisa berangkat ditentukan oleh Kementerian Agama Pusat. Batas usia 65 tahun ke bawah, jadi salah satu syarat calon jemaah bisa berangkat. 

"Makanya untuk Kabupaten Tasikmalaya diantaranya ada yang tidak bisa berangkat karena umurnya sudah di atas 65 tahun,"ungkap dia.

Kategori :