“Kepada masyarakat yang memiliki televisi belum bisa mengakses layanan digital, agar memasang set top box,” ujarnya.
Sementara untuk masyarakat kurang mampu, akan disediakan oleh penyelenggara multiplex yakni TVRI dan 6 LPS yakni, MNC Group, Media Group, SCM, Viva, Trans Media, RTV, dan Nusantara Tv, serta oleh pemerintah bersama dengan LPP.
“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti petunjuk-petunjuk,” katanya.
Lalu, bagaimana dengan Tasikmalaya?
Seperti diketahui untuk wilayah Jawa Barat ada 12 kota dan kabupaten yang rencananya akan dilakukan penghentian siaran tv analog tahap pertama.Yaitu Kabupaten Garut, Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.
Dengan adanya penundaan penghentian siaran tersebut maka untuk wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya pada 30 April 2022 masih bisa menikmati siaran tv analog.