Mengenal Blanket Overflight, Akses Lintas Udara Permanen yang Kini Jadi Sorotan

Mengenal Blanket Overflight, Akses Lintas Udara Permanen yang Kini Jadi Sorotan

Pembahasan mengenai blanket overflight ramai diperbincangkan.-Freepik-

RADARTASIK.COM – Isu mengenai blanket overflight tengah menjadi perbincangan luas karena dinilai berkaitan dengan kedaulatan udara Indonesia.

Hal ini mencuat setelah adanya dugaan kebocoran dokumen rahasia milik Amerika Serikat yang memuat rencana terkait akses lintas udara permanen bagi pesawat militernya.

Dokumen tersebut disebut sebagai bagian dari strategi Washington untuk memperluas jangkauan operasional di kawasan Indo-Pasifik.

Proposal dengan judul Operationalizing U.S Overflight diketahui diajukan Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada 26 Februari 2026.

BACA JUGA: Waspada! Kemarau 2026 di Tasikmalaya Diprediksi Lebih Kering dan Panjang

BACA JUGA: Kejutan Changan 2026, Mobil Listrik Deepal S05 REEV Resmi Tampil Perdana di Indonesia

Dalam isi dokumen itu, disebutkan pesawat militer Amerika Serikat hanya perlu memberikan pemberitahuan sebelum melintasi wilayah udara Indonesia tanpa harus melalui proses persetujuan terlebih dahulu.

Respons Pemerintah Indonesia

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan usulan terkait blanket overflight masih berada dalam tahap pembahasan internal pemerintah.

Dilansir Disway, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menjelaskan proposal tersebut merupakan inisiatif dari pihak Amerika Serikat dan belum menjadi kebijakan resmi Indonesia.

Dia juga menegaskan hingga saat ini tidak ada aturan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara nasional.

Selain itu, pemerintah menilai pengaturan blanket overflight access bukan merupakan elemen utama dalam kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Apa Itu Blanket Overflight?

Blanket overflight adalah izin menyeluruh yang diberikan suatu negara kepada negara lain untuk melintasi wilayah udaranya tanpa perlu mengajukan izin secara spesifik untuk setiap penerbangan.

BACA JUGA: Mobil Listrik Changan Hadir di 15 Mall Jawa dan Bali, Perkuat Edukasi Kendaraan Ramah Lingkungan

BACA JUGA: 35.476 Lowongan Kerja Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka Resmi, Ini Syarat dan Jadwalnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: