THR untuk ASN Pemkab Garut Siap Dicairkan

THR untuk ASN Pemkab Garut Siap Dicairkan

GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) sudah siap dan tinggal dicairkan. Saat ini, Pemkab Garut masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait pencairan THR untuk para ASN.


“Anggarannya sudah disiapkan. Kalau sudah ada instruksi dari pusat tinggal dicairkan saja,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Rudy menerangkan pemberian THR bukan hanya akan diberikan kepada ASN, tetapi pegawai lainnya lingkungan Pemkab Garut. “Insya Allah kita lakukan juga untuk yang petugas sapu, pasukan kuning (kebersihan) juga dapat,” ujarnya.

Besaran THR, kata dia, memang disesuaikan dengan pangkat dan golongan kepegawaian. Sementara untuk pegawai non PNS nanti akan disesuaikan. “Sudah ada hitungannya. Uangnya juga sudah siap di kas daerah,” katanya.

Baca juga : Guru Bantu di Garut 16 Bulan Tak Terima Gaji

Rudy menuturkan untuk pencairan THR berdasarkan aturan dari Menteri Keuangan pembayaran THR baru akan dilakukan pada H-7 Lebaran.

“Kita lakukan pembayaran sesuai dengan apa yang diperintahkan pemerintah pusat, seminggu sebelum tanggal 13 itu tanggal 3 atau tanggal 4,” terangnya.

Rudy memastikan masih menunggu aturan untuk pembayarannya. Karena sampai saat ini pemerintah pusat belum memberikan instruksi untuk pencairan THR. “Kalau pemerintah instruksikan besok harus dibayar, kita langsung bayar. Uangnya sudah ada,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: