Pemuda Muhammadiyah Tawang Dorong Pencegahan Patologi Sosial Lewat Paralegal RW

Pemuda Muhammadiyah Tawang Dorong Pencegahan Patologi Sosial Lewat Paralegal RW

Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya menyampaikan gagasan pencegahan patologi sosial.-Istimewa-

KOTA TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPemuda Muhammadiyah Kecamatan Tawang menunjukkan kepeduliannya terhadap maraknya patologi sosial di wilayahnya. 

Mereka melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan sejumlah gagasan pencegahan patologi sosial.

Audiensi yang semula dijadwalkan dengan Camat Tawang harus dilakukan bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Asep Sakti karena camat berhalangan hadir.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Tawang Dykasakti mengungkapkan permasalahan sosial di wilayahnya telah berkembang cukup kompleks.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Anak oleh Juru Parkir di Tasikmalaya

Dia menilai penyakit masyarakat tak hanya sebatas peredaran miras, praktik perjudian atau perilaku asusila.

Menurutnya, kini patologi sosial juga mencakup kasus-kasus hukum yang lebih serius. Di antaranya pencabulan, penipuan, tindak kekerasan hingga persoalan hukum perdata seperti bank emok, pinjaman online ilegal dan praktik rentenir.

Sebagai langkah solutif, Pemuda Muhammadiyah mengusulkan program pelatihan paralegal berbasis rukun warga (RW).

Rencana ini akan melibatkan para pemuda berusia 25-40 tahun sebagai paralegal yang dibekali kemampuan dasar hukum.

BACA JUGA: OJK Percepat Inklusi Keuangan Syariah Lewat Edukasi Interaktif di SYAFIF Bandung

Pelatihan ini mencakup keterampilan seperti menyusun laporan kepolisian dan melakukan advokasi secara non-litigasi.

Tujuannya adalah memberikan akses hukum yang lebih mudah, cepat dan terarah kepada masyarakat di tingkat bawah.

Program ini sekaligus menjadi bentuk implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang dinilai masih belum berjalan optimal.

Dykasakti juga menyampaikan rencana Pemuda Muhammadiyah untuk bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait