Waspadai Pinjol Ilegal 2025, Ini Daftar Lengkap dari OJK

Waspadai Pinjol Ilegal 2025, Ini Daftar Lengkap dari OJK

Waspadai Pinjol Ilegal 2025--

RADARTASIK.COM -Pinjol ilegal 2025 kembali ramai dibahas setelah Satgas Pasti OJK merilis data terbaru.

Sebanyak 427 aplikasi pinjaman ilegal resmi diblokir dan dinyatakan tidak berizin.

Data ini dirilis pada 1 Juli 2025 langsung dari situs resmi OJK.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memberantas aktivitas keuangan ilegal.

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Scratch Cash

BACA JUGA:Cair Saldo DANA Gratis 2025 Tanpa Undang Teman dari Aplikasi Ini

Satgas Pasti OJK menyatakan layanan pinjaman tanpa izin sangat merugikan masyarakat.

Masyarakat diminta tidak menggunakan aplikasi pinjaman ilegal apapun.

Daftar pinjol OJK terbaru sudah bisa diakses melalui situs resmi OJK.

Tercatat, sejak 2017 hingga Mei 2025, 13.228 entitas ilegal ditindak.

Dari jumlah itu, 11.166 di antaranya merupakan pinjaman online ilegal.

Sisanya terdiri dari 1.811 investasi bodong dan 251 gadai ilegal.

Satgas Pasti juga memblokir aplikasi berbasis web dan media sosial.

Beberapa nama aplikasi yang diblokir antara lain Dana Cepat, Angel Cash, dan Fulus Kilat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: