Pedagang PKL Alun-alun Singaparna Tasikmalaya Minta Lokasi Khusus Sebelum Ditertibkan

Pedagang PKL Alun-alun Singaparna Tasikmalaya Minta Lokasi Khusus Sebelum Ditertibkan

Lokasi yang tidak boleh digunakan jualan PKL di Alun-alun Singaparna Tasikmalaya, Kamis 6 Februari 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Singaparna, Kabupaten TASIKMALAYA, menanggapi rencana penertiban yang akan dilakukan pemerintah.

Mereka meminta solusi sebelum ditertibkan, termasuk penyediaan lokasi khusus untuk berjualan.  

Rohimah (45), pedagang es di kawasan tersebut, mengaku keberatan jika hanya diusir tanpa ada tempat alternatif.

"Kami hanya mencari nafkah. Kalau tidak boleh berjualan di sini, harus ada lokasi lain yang disediakan," ujarnya, Kamis 6 Februari 2025.

BACA JUGA:Bagi-bagi Saldo DANA Kaget Lagi Nih! Langsung Masuk Tanpa Ribet Saldo DANA Rp 500.000, Klik LINK Disini!

Ia juga menyoroti aturan jam berjualan pukul 15.00–22.00 yang berdampak pada pendapatannya. "Kalau jualan es, sore sampai malam kurang laku," tambahnya.  

Senada, Jais (34), pedagang lainnya, menyatakan setuju dengan penertiban, asalkan ada tempat yang dapat menampung semua pedagang.

"Kalau ada lokasi khusus, pedagang bisa berjualan lebih tertata," tuturnya.

Menurutnya, lokasi yang tersedia saat ini kurang efektif karena tidak dapat menampung banyak pedagang, sehingga masih ada yang berjualan di jalan atau masuk ke dalam area alun-alun.  

BACA JUGA:Cashtree, Aplikasi Penghasil Uang Dana 2025 Tercepat! Cek Cara Pakainya di Sini!

Diketahui, beberapa zona di Alun-alun Singaparna dilarang digunakan untuk berjualan, seperti area taman, jogging track, dan gerbang pintu masuk.

Pedagang berharap pemerintah mempertimbangkan penyediaan lokasi khusus agar mereka tetap bisa berusaha tanpa mengganggu ketertiban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait