Biaya SLO Listrik Naik, Berikut Rinciannya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan biaya SLO listrik naik.-Foto: Ilustrasi-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan biaya SLO listrik naik.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menjelaskan bahwa penyesuaian biaya SLO tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil guna memastikan akses listrik tetap terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA: Syarat dan Cara Daftar Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Lewat OSS Legalitas Terjamin!
Selain itu, Jisman berharap bahwa Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah (LIT TR) yang bertugas menerbitkan SLO dapat meningkatkan mutu pelayanan demi keselamatan ketenagalistrikan.
Ia menekankan bahwa dengan adanya penyesuaian biaya ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam LIT TR dapat memberikan layanan yang lebih optimal.
Lebih lanjut, Jisman mengungkapkan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, belum pernah dilakukan penyesuaian biaya SLO listrik.
Padahal, dalam kurun waktu delapan tahun terakhir, berbagai komponen biaya telah mengalami perubahan signifikan, termasuk kenaikan upah minimum di berbagai daerah, inflasi serta biaya peralatan dan transportasi.
Di sisi lain, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan tarif bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.
Ia berharap bahwa dengan adanya penyesuaian ini, SLO yang diterbitkan dapat sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Ketua Asosiasi Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (Asliter) Pahala Lingga juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menyesuaikan biaya SLO dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.
Menurutnya, saat ini pelanggan dengan daya 450 VA mencakup sekitar 13% dari total pelanggan, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mencapai 53%.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: