Polisi Ungkap Lima Kasus Rudapaksa Kabupaten Tasikmalaya di Awal 2025

Para pelaku rudapaksa saat diekspos di Mapolres Tasikmalaya, Jumat 17 Januari 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap lima kasus rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dalam rentang waktu September 2024 hingga Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa kasus-kasus ini tersebar di lima kecamatan, dengan total delapan korban, terdiri dari dua anak laki-laki dan enam anak perempuan.
"Untuk korban laki-laki mengalami kekerasan pencabulan sesama jenis, sedangkan korban perempuan mengalami perbuatan asusila," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Jumat 17 Januari 2025.
Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap:
BACA JUGA:7 Kursi Kosong Eselon II Pemerintah Kota Tasikmalaya Segera Diisi! Hasil Sentuhan Asep atau Viman?
1. Kecamatan Cikalong
- Tersangka: SP (45)
- Korban: Dua anak laki-laki di bawah umur.
2. Kecamatan Taraju
BACA JUGA:Dinkes Kota Tasikmalaya Apresiasi Tenaga Kesehatan Berprestasi, Dorong Inovasi dan Pelayanan Prima
- Tersangka: I (59)
- Korban: Cucu tiri, perempuan berusia 13 tahun.
3. Kecamatan Culamega
- Tersangka: W (45), oknum pengurus lembaga keagamaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: