Polisi Ungkap Lima Kasus Rudapaksa Kabupaten Tasikmalaya di Awal 2025

Polisi Ungkap Lima Kasus Rudapaksa Kabupaten Tasikmalaya di Awal 2025

Para pelaku rudapaksa saat diekspos di Mapolres Tasikmalaya, Jumat 17 Januari 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMSatreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap lima kasus rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dalam rentang waktu September 2024 hingga Januari 2025.  

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa kasus-kasus ini tersebar di lima kecamatan, dengan total delapan korban, terdiri dari dua anak laki-laki dan enam anak perempuan.  

"Untuk korban laki-laki mengalami kekerasan pencabulan sesama jenis, sedangkan korban perempuan mengalami perbuatan asusila," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Jumat 17 Januari 2025.  

Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap:  

BACA JUGA:7 Kursi Kosong Eselon II Pemerintah Kota Tasikmalaya Segera Diisi! Hasil Sentuhan Asep atau Viman?

1. Kecamatan Cikalong 

   - Tersangka: SP (45)  

   - Korban: Dua anak laki-laki di bawah umur.

2. Kecamatan Taraju

BACA JUGA:Dinkes Kota Tasikmalaya Apresiasi Tenaga Kesehatan Berprestasi, Dorong Inovasi dan Pelayanan Prima

   - Tersangka: I (59)  

   - Korban: Cucu tiri, perempuan berusia 13 tahun. 

3. Kecamatan Culamega  

   - Tersangka: W (45), oknum pengurus lembaga keagamaan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait