DPRD Percepat Pengajuan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Terpilih, kenapa?

DPRD Percepat Pengajuan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Terpilih, kenapa?

Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih, Jumat 10 Januari 2025. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMDPRD Kota Tasikmalaya mempercepat proses pengajuan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Chandra, setelah keduanya resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna, Jumat 10 Januari 2025.  

"Kami langsung sampaikan pengajuan ke Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur," ujar Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, usai rapat paripurna tersebut.  

Ia menerangkan, percepatan ini bertujuan agar pelantikan yang direncanakan pada Februari mendatang dapat berjalan sesuai jadwal.

"Jika jadwal pelantikan sudah ada, kami harus segera menyampaikan pengajuan tanpa kendala tambahan," terangnya.  

BACA JUGA:Komnas Indonesia Desak Pencopotan Jabatan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Alasannya ...

Aslim juga menyebut bahwa proses ini dipercepat karena KPU Kota Tasikmalaya telah menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024

"Saat pelantikan nanti, Insya Allah DPRD sudah lengkap karena proses pengajuan dua anggota PAW tinggal menunggu surat dari Gubernur Jabar," bebernya.  

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menegaskan bahwa pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Februari. 

"Rencana awalnya 10 Februari 2025, tetapi jika ada perubahan waktunya tidak akan jauh dari bulan tersebut," tutur Asep.  

BACA JUGA:Honda Hadirkan Mobil Model 2026: Prototype Honda 0 Saloon dan Honda 0 SUV

Ia menandaskan, secara regulasi pelantikan masih diatur untuk Februari, meski ada spekulasi publik mengenai kemungkinan pergeseran ke Maret. "Namun, aturan resmi hingga kini masih menetapkan Februari," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: