KPU Kabupaten Tasikmalaya Hadapi Gugatan Pilkada di MK, Siapkan Kuasa Hukum
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Daftar HP Xiaomi Terbaru 2025, Entry Level Sampai Flagship, yang Layak Masuk Wishlist Anda
“Kami akan mengkaji dan memberikan jawaban atas semua poin gugatan tersebut,” jelas Ami.
Ami menyebutkan bahwa sidang di MK dijadwalkan mulai Rabu 8 Januari 2025.
Namun, jadwal pasti untuk kasus KPU Kabupaten Tasikmalaya belum ditentukan.
“Selain mempersiapkan materi gugatan, kami juga telah menunjuk kuasa hukum yang akan mendampingi KPU dalam proses persidangan ini. Kuasa hukum ini terdiri dari satu tim yang telah disetujui melalui konsultasi dengan KPU Provinsi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: