PDAM Ciamis Naik, Dompet Warga Turun: Siap-Siap Kenaikan Tarif Air 2025!
Direktur Utama Perumdam Tirta Galuh, Amsi Yudi Purwanto menjelaskan rencana kenaikan tarif dasar air minum pada 2025, Rabu 18 Desember 2024. ratkhur rizqi / radar tasikmalaya--
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Masyarakat Kabupaten Ciamis yang menggunakan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) perlu bersiap menghadapi kenaikan tarif dasar air minum yang rencananya akan berlaku mulai Januari 2025.
Rencana kenaikan ini disampaikan oleh Perumdam Tirta Galuh Ciamis dalam Forum Konsultasi Publik Temu Pelanggan yang berlangsung di Hotel Tyara Plaza, Rabu 18 Desember 2024.
Direktur Utama Perumdam Tirta Galuh, Amsi Yudi Purwanto, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan biaya operasional yang terus meningkat.
"Kenaikan tarif dasar air PDAM ini akan diberlakukan mulai Januari 2025, dengan persetujuan dari pimpinan daerah," ujar Amsi.
BACA JUGA:Info Lengkap 4 Indomie yang Ditarik di Australia pada Bulan Desember 2024
Menurut Amsi, tarif dasar yang berlaku saat ini, yakni Rp 4.200 per meter kubik, sudah tidak lagi relevan dengan tarif batas bawah yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, yang sebesar Rp 6.500 per meter kubik.
Hal ini menjadi alasan utama untuk melakukan penyesuaian tarif.
Selain itu, kenaikan tarif juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang turut memengaruhi perhitungan biaya operasional PDAM.
Hasil dari konsultasi publik menunjukkan bahwa mayoritas perwakilan pelanggan memahami kebutuhan Perumdam Tirta Galuh untuk penyesuaian tarif ini.
BACA JUGA:Tebing 10 Meter di Banjarwangi Garut Longsor, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh
Namun, mereka mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dan memperluas jaringan agar daerah yang belum terjangkau PDAM dapat mendapatkan layanan air bersih.
Perumdam Tirta Galuh Ciamis memastikan bahwa kenaikan tarif ini akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan pelanggan.
Diperkirakan, kenaikan tarif ini akan berdampak pada biaya rumah tangga tertentu, dengan kenaikan sebesar 15-45 persen, terutama untuk kategori rumah tangga mewah.
Sementara itu, pelanggan dengan penghasilan rendah akan mengalami penyesuaian tarif yang lebih proporsional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: