KEUKEUH PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Dapat Bansos Beras, Diskon Listrik, Diskon Pembelian Rumah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberlakukan PPN 12% mulai 1 Januari 2025.-Foto: Kemenko Bidang Ekonomi-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: