Depeko Banjar Usulkan Kenaikan UMK 2025 Menjadi Rp2.204.755

Depeko Banjar Usulkan Kenaikan UMK 2025 Menjadi Rp2.204.755

Rapat koordinasi Depeko Banjar membahas UMK 2025, Rabu 11 Desember 2024. anto sugiarto / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Spesies Langka! Empat Ekor Banteng Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Pangandaran untuk Reintroduksi

"Kami di Depeko hanya dapat merekomendasikan besaran UMK. Penetapannya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat berdasarkan hasil sidang pleno yang menunggu pengumuman UMP Jabar," tegasnya.  

Menurut Sunarto, keputusan final terkait UMK Banjar tahun 2025 baru bisa ditentukan setelah adanya kejelasan mengenai besar UMP Jawa Barat. Hal ini penting karena UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP.  

Ketua KSPSI: Penetapan UMK Masih Tergantung UMP Jabar  

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar, Yogi, juga memberikan tanggapan terkait usulan kenaikan UMK tersebut. 

BACA JUGA:Pelaku Begal Bagian Sensitif Siswi di Tasikmalaya Terekam CCTV, Minta Maaf Setelah Ditangkap

Yogi mengingatkan bahwa penetapan UMK Kota Banjar harus disesuaikan dengan besaran UMP Jawa Barat yang akan diumumkan oleh pemerintah provinsi.  

“Penting untuk diingat, bahwa UMK Kota Banjar tidak boleh lebih rendah dari UMP Jawa Barat. Karena itu, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi mengenai besarannya,” jelas Yogi.  

Dengan demikian, meskipun sudah ada usulan kenaikan UMK, penetapan final masih bergantung pada UMP Jawa Barat yang akan menjadi dasar untuk menetapkan angka UMK yang sah. 

Sidang pleno yang akan digelar dalam waktu dekat diperkirakan akan memberikan kejelasan mengenai besaran UMK Kota Banjar tahun 2025 setelah UMP Jawa Barat diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: