Pasti Naik, Tiga Opsi Usulan UMK Kota Banjar 2023, Cek Disini

Pasti Naik, Tiga Opsi Usulan UMK Kota Banjar 2023, Cek Disini

Disnaker Kota Banjar bersama DPK saat sidang pleno penetapan usulan UMK Kota Banjar 2023, Selasa 29 November 2022.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Tiga opsi usulan UMK Kota Banjar 2023 berdasarkan hasil sidang pleno di kantor Disnaker Kota Banjar, Selasa 29 November 2022. 

Sidang pleno dilangsungkan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar dengan Dewan Pengupahan Kota (DPK) terkait penetapan usulan UMK Kota Banjar 2023. 

"Alhamdulillah kita semua sepakat akan mengusulkan penetapan UMK dengan tiga opsi usulan UMK," kata Kepala Disnaker Kota Banjar Sunarto kepada wartawan.

Dia menjelaskan, opsi pertama sebesar  Rp1.945.897 berdasarkan Permenaker nomor 18 tahun 2022 dan PP nomor 36 tahun 2021. 

BACA JUGA:Sah, Resmi UMP Jabar 2023 Naik Signifikan, UMK Kota Banjar, Pangandaran dan Ciamis Tak Lagi Rp 1,8 Juta

BACA JUGA:Jreng!! UMP Jabar 2023 Naik Menjadi Rp 1.986.670,17, UMK 5 Daerah Lebih Rendah

Opsi kedua sebesar Rp1.963.511 muncul berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

Opsi ketiga sebesar Rp1.998.119 muncul berdasarkan PP nomor 36 tahun 2021, pertumbuhan ekonomi dan inflasi sehingga naik sekitar 7,884 persen. 

"Hasil sidang pleno tadi UMK Kota Banjar lebih rendah dari UMP Jawa Barat yakni sebesar Rp1.945.897," jelasnya.

Namun, kata dia, berdasarkan PP 36 tahun 2021 pasal 31 ayat 2, UMK harus lebih tinggi dari UMP Jabar, yakni sebesar Rp1.986.670.17.

BACA JUGA:UMK Kota Tasik 2023 Naik, Buruh Berharap Segera Final, Besarannya?

BACA JUGA:Akhirnya, Sudah Resmi UMP Jabar 2023 Naik Jadi Rp 1.986.670,17, Cek UMK di Jabar Saat Ini

Maka hasil sidang pleno yang telah dilakukan untuk penetapan UMK Kota Banjar menunggu hasil rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. 

"Untuk penetapan kenaikan pastinya UMK nanti 7 Desember 2022, menunggu hasil keputusan Gubernur Jabar," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: