Menekraf dan Persatuan Artis Film Indonesia Berkolaborasi untuk Meningkatkan Peran Ekonomi Kreatif
Menekraf dan Persatuan Artis Film Indonesia Berkolaborasi untuk Meningkatkan Peran Ekonomi Kreatif. Instagram/kemenparekraf--
Dalam pertemuan tersebut, PARFI 1956 juga mengusulkan beberapa poin penting untuk didukung oleh Kemenekraf, termasuk:
1. Kesejahteraan Aktor: penyediaan kebijakan yang menjamin kesejahteraan para aktor.
2. Regulasi Industri Perfilman: menetapkan kebijakan yang mendukung iklim industri yang lebih sehat.
3. MOU yang Diperbarui: memperkuat kerja sama melalui pembaharuan perjanjian setelah perubahan nomenklatur kementerian.
Kolaborasi antara Menekraf dan PARFI 1956 menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem kreatif yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: