Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Ciamis Terus Diselidiki Kejari, Kepala Cadisdik Diperiksa
Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XIII di Jalan Jendral Ahmad Yani nomor 101 Kabupaten Ciamis, Selasa 10 Desember 2024. ratkhur rizqi / radar rasikmalaya--
"Bangunan SMKN 1 Cijeungjing belum diserahterimakan karena belum selesai, sehingga belum ada izin untuk memulai pembelajaran," jelas Widhy.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, M Herris Priyadi, mengonfirmasi bahwa penyidikan telah memeriksa 19 saksi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan gedung tersebut.
"Kami sudah memeriksa 19 saksi yang mengetahui proses pembangunan ini," tutur Herris usai bertemu peserta aksi dari HMI Kabupaten Ciamis pada Senin 9 Desember 2024.
Terkait pemeriksaan terhadap Cadisdik Wilayah XIII, Herris memastikan bahwa pihaknya juga memanggil saksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Redesain Menyeluruh pada Ducati Multistrada V2 2025, Bawa Kejutan di Segmen Motor Adventure Touring
"Siapa pun yang mengetahui mengenai perkara ini akan kami periksa," tegas Herris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: