Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Peredaran Miras Ilegal, Sita 32 Botol dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Peredaran Miras Ilegal, Sita 32 Botol dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Polres Tasikmalaya Kota mengamankan para penjual miras beserta barang buktinya, Senin 9 Desember 2024 malam. istimewa--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: