Kelebihan Surat Suara Tak Tercatat, KPU Tasikmalaya Beri Penjelasan dalam Pleno

Kelebihan Surat Suara Tak Tercatat, KPU Tasikmalaya Beri Penjelasan dalam Pleno

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 5 Desember 2024. ujang nandar / radartasik.com--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: