7 Langkah Verval Ijazah PTK ASN di Info GTK Kemdikbud

7 Langkah Verval Ijazah PTK ASN di Info GTK Kemdikbud

Simak 7 langkah verval ijazah PTK ASN di Info GTK Kemdikbud.-foto: Instagram/ppgkemdikbud-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pendidik dan Tenaga Kependidikan Aparatur Sipil Negara (PTK ASN) wajib segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1/D4.

Verval ijazah PTK ASN penting dilakukan untuk sinkornisasi dengan program-program Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Berikut 7 langkah verval ijazah PTK ASN di Info GTK seperti dikutip dari akun Instagram PPG Kemdikbud, Jumat 29 November 2024.

1. Anda harus login ke aplikasi info GTK melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Pada laman info GTK terdapat bagian untuk melakukan proses verval ijazah.

BACA JUGA: Lengkap! Cara Verval Ijazah di Info GTK, SIVIL dan Cara Perbaikan NIP PTK ASN di Verval PTK

2. Anda masukkan data nama perguruan tinggi, program studi, jenjang, nomor induk mahasiswa (NIM) dan nomor ijazah. Data tersebut akan dipadankan dengan data SIVIL PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).

3. Verval ijazah baru. Pengguna dapat melakukan perbaikan di kampus masing-masing, jika terdapat data yang tidak sesuai.

Jika data ditemukan pada Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) PD-Dikti, maka aplikasi akan menarik data yang ada dalam ada dalam aplikasi SIVIL PD-Dikti.

Anda pastikan data nama, NIM dan program studi yang tertampil sudah sesuai. Pengguna perlu melakukan konfirmasi terkait kebenaran dan penggunaan data ijazah sebelum data ijazah dapat digunakan.

BACA JUGA: Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan Pentingnya Soliditas Korpri untuk Dukung Kesejahteraan Rakyat

4. Jika data tidak ditemukan pada SIVIL PD-Dikti, maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi SIVIL PD-Dikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id.

Jika data ijazah tetap tidak ditemukan di PD-Dikti, maka pengguna diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan menggunakan metode upload berkas.

Bagi guru yang nama perguruan tingginya tidak ditemukan di PD-Dikti juga dapat melakukan verval dengan metode upload berkas.

5. Anda mengisi formulir sesuai dengan data yang tertera di ijazah serta mengunggah scan ijazah asli pada aplikasi verval ijazah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: