Polisi Amankan Pria Asal Ciawi Terkait Penemuan Jenazah Perempuan di Kawalu Kota Tasikmalaya

Polisi Amankan Pria Asal Ciawi Terkait Penemuan Jenazah Perempuan di Kawalu Kota Tasikmalaya

Pria asal Ciawi saat diamankan Polres Tasikmalaya Kota terkait penemuan jenazah perempuan dk Kawalu Kota Tasikmalaya, Rabu 27 November 2024. rangga jatnika / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK yang berasal dari Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa malam 26 November 2024.

Penangkapan ini berkaitan dengan kasus penemuan jenazah seorang perempuan yang ditemukan di sebuah parit di Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya, pada Jumat 22 November 2024 lalu. 

Penemuan jenazah ini menjadi sorotan publik setelah adanya kejanggalan yang ditemukan oleh pihak kepolisian.

Jenazah perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar di Kampung Gunung Putri, Kelurahan Urug, Kawalu, pada Jumat pagi. 

BACA JUGA:Anggaran KPPS Pilkada Serentak 2024, Honorarium dan Operasional KPPS Di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Korban diketahui mengenakan kaos bergambar karakter Barbie. Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian, korban yang diketahui bernama Paryatun (49), berasal dari Sleman, Yogyakarta. 

Pihak kepolisian, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah korban yang mengindikasikan bahwa kematiannya tidak wajar. 

Dengan alasan tersebut, petugas melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. 

Proses autopsi ini melibatkan kerjasama antara Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar, Polda DIY, dan Polres Sleman untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas mengenai kejadian ini.

BACA JUGA:Ikuti Petunjuk Google Maps, Tiga Orang Tewas Jatuh dari Jembatan Rusak

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan berhasil menemukan petunjuk yang menunjukkan bahwa jenazah korban kemungkinan besar sengaja dibuang di lokasi penemuan.

Hal ini membuat penyidik semakin yakin bahwa korban tidak meninggal di tempat tersebut, melainkan di lokasi lain dan dibuang dengan sengaja.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, petunjuk yang didapatkan mengarah pada seorang pria berinisial SK yang merupakan warga asli Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. 

Pihak kepolisian kemudian melaksanakan pengejaran terhadap SK selama beberapa hari, dan pada akhirnya, SK berhasil ditangkap di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: