Perangkat Desa Mekarsari Pangandaran Ditangkap Polisi Terkait Pengelolaan Situs Porno Anak

Perangkat Desa Mekarsari Pangandaran Ditangkap Polisi Terkait Pengelolaan Situs Porno Anak

Bareskrim Polri merilis penangkapan tersangka kasus pornografi berinisal OS, yang diketahui merupakan perangkat desa di Pangandaran, Rabu 13 November 2024. istimewa--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Seorang perangkat Desa Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten PANGANDARAN, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidersiber) Bareskrim Polri karena terlibat dalam kasus konten pornografi anak

Pelaku yang berinisial OS diduga telah mengelola 27 situs pornografi sejak tahun 2015.

Kasus ini terungkap pada Oktober 2024 setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Dittipidersiber. 

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, dalam keterangannya pada Rabu 13 November 2024 kemarin, menyebutkan bahwa OS mengelola situs-situs tersebut dengan mencari konten pornografi, baik anak-anak maupun dewasa, untuk diunggah dan dipublikasikan di situs yang dikelolanya.

BACA JUGA:Identitas Mayat Pria di Tepi Sungai Citanduy Kota Banjar Terungkap, Korban Ternyata Warga Cirebon

"Modus operandi tersangka dimulai dengan mencari video porno, lalu membuat situs web dan mengunggah konten tersebut secara mandiri," jelas Kombes Dani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

OS sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di kantor desa, bertugas sebagai admin dan pengelola situs Desa Mekarsari. 

Kepala Desa Mekarsari, Aan Andreas, mengonfirmasi bahwa perangkat desa tersebut ditangkap sekitar tiga minggu lalu.

"Iya, saya terima informasinya tiga minggu yang lalu," kata Aan saat dihubungi Radar Tasikmalaya pada Kamis 14 November 2024.

BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Citanduy Kota Banjar, Warga Heboh

Aan juga menyatakan bahwa ia mengetahui penangkapan bawahannya tersebut terkait pengelolaan situs porno. "Informasinya memang seperti itu," tambahnya. 

Namun, ia tidak ingat persis berapa lama OS bekerja di Desa Mekarsari. "Saya kurang ingat, harus dilihat di data desa, yang jelas sudah lama," ujar Aan.

Selama bekerja, Aan mengaku tidak ada gelagat mencurigakan dari OS. "Dia orang biasa, tinggal di sini, punya dua anak yang masih kecil-kecil," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: