Forum Puspa Kota Tasikmalaya Perkuat Peran dalam Perumusan Kebijakan Publik untuk Perempuan dan Anak

Forum Puspa Kota Tasikmalaya Perkuat Peran dalam Perumusan Kebijakan Publik untuk Perempuan dan Anak

Para peserta Rakerda Forum Puspa Kota Tasikmalaya difoto bersama usai kegiatan, Sabtu 19 Oktober 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu, 19 Oktober 2024, di Ruang Rapat DPRD Kota Tasikmalaya

Rakerda ini mengangkat tema "Optimalisasi Keterlibatan Forum Puspa dalam Perumusan Kebijakan Publik Kota Tasikmalaya."

Ketua Forum Puspa, Heni Hendini MPd, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Forum Puspa dalam proses perumusan kebijakan publik. 

Menurutnya, kesejahteraan perempuan dan anak adalah fondasi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

BACA JUGA:Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke Depan

Sehingga, tegas Heni, peran strategis Forum Puspa dibutuhkan untuk memastikan bahwa hak-hak dan kebutuhan perempuan serta anak diprioritaskan dalam kebijakan pemerintah.

"Forum Puspa memiliki peran strategis dalam memastikan suara perempuan dan anak tidak hanya terdengar, tetapi juga diperhitungkan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan," tegas Heni.

"Dengan terlibat aktif, kita dapat memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan benar-benar responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan, khususnya di Kota Tasikmalaya," sambungnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan sinergi antara Forum Puspa, pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, dan dunia usaha guna mewujudkan kebijakan yang inklusif. 

BACA JUGA:Tranding ! Abidzar Pilih Bungkam dan Hindari Awak Media, Usai Viral Kontroversi Foto Tidak Senonoh Dirinya

Heni menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas forum dalam advokasi, penelitian, dan sosialisasi kebijakan agar langkah-langkah yang diambil berdampak signifikan.

Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPP3AKB) Kota Tasikmalaya, Hj. Lusi, menuturkan bahwa pembentukan Forum Puspa didasarkan pada Permen PPA Nomor 13 Tahun 2021

Ia mengapresiasi kolaborasi Puspa Kota Tasikmalaya dalam mendukung program "3 End" yang digagas Kementerian PPA, yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, serta kesenjangan ekonomi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid, yang turut hadir dan membuka acara, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif perempuan di ranah publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: