BRI Tasikmalaya Tanggapi Dugaan Korupsi KUR dengan Ambil Tindakan Tegas

BRI Tasikmalaya Tanggapi Dugaan Korupsi KUR dengan Ambil Tindakan Tegas

Ilustrasi korupsi. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - BRI Kantor Cabang Tasikmalaya mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh oknum mantri di BRI Unit Ciawi sudah ditangani oleh Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya.

Pemimpin Cabang BRI Tasikmalaya, Agung Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan oknum mantri yang terlibat dalam dugaan korupsi KUR yang mencapai Rp 1,7 miliar. 

"Kasus ini merupakan hasil pengungkapan internal BRI melalui Kantor Cabang Tasikmalaya," ujar Agung dalam siaran pers, Senin 14 Oktober 2024.

Ia menegaskan bahwa BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan fraud dan korupsi di lingkungan kerjanya. 

BACA JUGA:Menanggulangi Praktik Politik Uang dalam Pilkada Tasikmalaya

Sebagai respons terhadap kasus ini, BRI telah memutuskan hubungan kerja (PHK) dengan oknum yang bersangkutan dan akan melanjutkan proses hukum terhadapnya.

BRI berkomitmen untuk proaktif dalam mengungkap kasus-kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum mantri agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

Perusahaan juga berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tasikmalaya mulai mendalami kasus dugaan korupsi KUR di BRI Unit Pasar Ciawi, yang ditengarai menyebabkan kerugian perusahaan lebih dari Rp 1,7 miliar. 

BACA JUGA:Kadin dan BI Tasikmalaya Gaet Investor Asing untuk Dongkrak Industri Kreatif Priangan Timur

Informasi yang diperoleh radartasik.com mengungkap bahwa kasus ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa tidak pernah mengajukan KUR, tetapi tiba-tiba menerima tagihan. 

Selain itu, ada juga laporan dari masyarakat yang mengajukan KUR, namun dana yang cair tidak sesuai dengan yang diajukan.

Kepala Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan telah memasuki tahap penyidikan. 

"Kami sudah memeriksa 51 orang saksi, baik dari pihak bank maupun masyarakat penerima KUR," tuturnya saat ditemui di kantornya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: