Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Tolak Sengketa Pilkada dari Pasangan Nomor Urut 2, ini Alasannya

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Tolak Sengketa Pilkada dari Pasangan Nomor Urut 2, ini Alasannya

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menyampaikan perkembangan permohonan penyelesaian sengketa pilkada, Selasa 1 Oktober 2024. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Amanah Great Camp 2024: Membangun Karakter dan Persaudaraan di Kaki Gunung Galunggung

"Kedua permohonan ini intinya berkaitan dengan penetapan KPU terhadap pasangan nomor urut 3, terutama terkait dengan periodisasi," pungkas Dodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: