Delapan PR Besar Bupati dan Wabup Tasikmalaya, Koalisi Mahasiswa Desak Perbaikan Tata Kelola Daerah

Delapan PR Besar Bupati dan Wabup Tasikmalaya, Koalisi Mahasiswa Desak Perbaikan Tata Kelola Daerah

Presiden KMRT Ahmad Ripa. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi mendapat sorotan tajam dari Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT). 

Mereka menilai ada delapan pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kualitas hidup masyarakat.

Presiden KMRT Ahmad Ripa mengungkapkan, delapan poin tersebut menjadi indikator penting dalam menilai kinerja kepala daerah.

Ia menyebut bahwa selama ini, banyak persoalan struktural yang belum tersentuh secara serius.

BACA JUGA:Setelah Ribuan Ikan Mati, Warga Kampung Naga Tasikmalaya Gatal-Gatal Diduga Sungai Ciwulan Tercemar

1. Indeks Integritas Menurun

Ahmad menyoroti menurunnya nilai Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Tasikmalaya yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pada 2024, nilai SPI tercatat 69,33 persen, turun dari 72,75 persen pada tahun sebelumnya. Dalam empat tahun terakhir, Kabupaten Tasikmalaya selalu masuk zona rawan korupsi.

"Ini mencerminkan persepsi publik terhadap lemahnya tata kelola dan potensi praktik korupsi yang meningkat," ujarnya.

BACA JUGA:OJK Soroti Ancaman Fraud Siber, Tekankan Pentingnya Tata Kelola di Hadapan Mahasiswa ULM

2. IPM Rendah, Belanja Pegawai Tinggi

Poin kedua adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kabupaten Tasikmalaya mencatat angka IPM 69,3, jauh di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat yang mencapai 74,92. 

Ahmad menilai anggaran belanja pegawai yang mencapai 43,18 persen dari APBD menjadi penghambat utama pengembangan sektor publik.

"Kabupaten Tasikmalaya menempati posisi ke-25 dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Termasuk dalam tiga daerah dengan IPM terendah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait