Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya Ditangkap di Pasuruan
Pelaku pembunuhan mayat dalam karung saat tiba di Mapolres Tasikmalaya, Jumat 20 September 2024. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam karung pada Kamis, 19 September 2024.
Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, saat sedang tertidur lelap.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhan seorang diri.
"Pelaku melakukan aksi pembunuhannya seorang diri, kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan membuangnya ke sungai. Pelaku ini bertindak sendiri," ujar AKP Ridwan.
BACA JUGA:Bursa Sajadah Buka Cabang Baru di Tasikmalaya, Tawarkan Diskon Spesial dan Hadiah Umroh
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tasikmalaya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di selokan dekat Pasar Induk Cikurubuk.
"Kami masih terus melengkapi barang bukti," tambahnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif di balik pembunuhan terhadap korban, seorang perempuan inisial P berusia 72 tahun warga Cihideung.
BACA JUGA:Cara Unik Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat, Kembali Pelajar SMA Dikerahkan Lewat Duforcamp 2024
Informasi lebih lengkap terkait identitas pelaku dan motifnya akan disampaikan dalam rilis resmi pada Senin mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: