Lima Pasangan Kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Waktu Perbaikan

Lima Pasangan Kandidat Pilkada Kota Tasikmalaya Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Waktu Perbaikan

Komisioner KPU Kota Tasikmalaya menyampaikan hasil verifikasi berkas syarat calon Pilkada kepasa perwakilan partai, Jumat 6 September 2024. rangga jatnika / radar tasikmalaya --

BACA JUGA:5 Aktivitas Edukatif Seru di Kebun Wisata Pasirmukti

KPU memberikan waktu tiga hari, yakni dari tanggal 6 hingga 8 September 2024, kepada para kandidat untuk memperbaiki dan melengkapi berkas yang kurang. 

Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, pasangan calon tidak akan diizinkan untuk melanjutkan pencalonan. 

"Jika tidak dilengkapi, mereka tidak bisa melanjutkan," jelas Aliferi.

Selain itu, KPU juga telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat dari RSUD dr Soekardjo. 

BACA JUGA:Pesona Wisata Air Telaga Ciburial, Airnya Sebening Kaca

"Semua dinyatakan mampu secara fisik untuk mengikuti Pilkada," kata Aliferi, menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam hal kesehatan para calon. 

Setelah proses perbaikan berkas selesai, KPU akan kembali memeriksa kelengkapan sebelum melakukan penetapan calon resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: