Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Angkat Bicara, Bantah Tuduhan dan Rencanakan Lapor Balik

Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Angkat Bicara, Bantah Tuduhan dan Rencanakan Lapor Balik

RD didampingi kuasa hukumnya Vera Fillinda Agustiana Dewi SH MH melaporkan suaminya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya, Rabu 4 September 2024. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Usai Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dipolisikan Istri Sah karena Dugaan Pernikahan Siri

Kuasa hukum RD, Vera Vilinda Agustiana Dewi SH MH, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan anggota DPRD atas dugaan tersebut. 

Sebelumnya, mereka juga menghadiri panggilan kedua dari Pengadilan Agama (PA) Tasikmalaya terkait permohonan cerai yang diajukan oleh suaminya.

"Kami melaporkan dugaan perselingkuhan dan kemungkinan adanya pernikahan siri yang dilakukan oleh suami klien saya," jelas Vera. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: