BBM Pertalite Dihentikan 1 September 2024? Cek di SPBU Terdekat!

BBM Pertalite Dihentikan 1 September 2024? Cek di SPBU Terdekat!

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memberikan penjelasan terkait isu BBM Pertalite dihentikan mulai 1 September 2024.-Pertamina-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Apakah penyaluran bahan bakar minyak alias BBM Pertalite dihentikan mulai 1 September 2024?

Pertanyaan bahwa penyaluran BBM Pertalite dihentikan sempat menyeruak di tengah-tengah masyarakat, terutama pengguna kendaraan.

Kemarin, 30 Agustus 2024, Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran Pertalite terus dilakukan sesuai penugasan yang diberikan pemerintah.

Dilansir dari laman resmi Pertamina, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan tidak ada rencana menghentikan distribusi Pertalite per 1 September 2024.

BACA JUGA: Ini Peta Kekuatan Politik di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Dia meminta masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Dia menegaskan pertalite akan terus disalurkan sesuai kuota dari pemerintah.

Pertamina Patra Niaga juga terus mendukung upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

Heppy menambahkan perluasan wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap. Pendaftaran khusus untuk kendaraan roda empat.

Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

BACA JUGA: Amir Mahpud Ditunjuk Prabowo Subianto Jadi Ketua DPD Gerindra Jawa Barat

Kemudian, sebagian wilayah non Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

Pada akhir September 2024 diharapkan pendaftaran tahap satu bisa tercapai 100%. Tahap kedua atau sisanya akan dilakukan paling cepat bulan Oktober-November 2024.

Dia menyebutkan hingga saat ini jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code mencapai 3,9 juta pengguna.

Heppy kembali mengingatkan bahwa dokumen perlu dipersiapkan untuk mendaftar. Foto KTP. Foto diri. Foto STNK (tampak depan dan belakang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: