Sopir Mengantuk, Dua Mobil Alami Tabrakan di Kabupaten Pangandaran, Penumpang Luka-Luka
Kendaraan yang telibat kecelakaan di Jalan Raya Cijulang-Pangandaran saat diangkut mobil derek, Senin 19 Agustus 2024. istimewa--
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Dua mobil, Xenia dengan nomor polisi Z 1570 NK dan Grand Max bernomor polisi E 1761 KW, terlibat tabrakan hebat di Jalan Raya Cijulang-Pangandaran, tepatnya di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin 19 Agustus 2024.
Kecelakaan ini diduga terjadi akibat pengemudi Xenia mengantuk, sehingga mobil oleng dan memasuki jalur yang berlawanan.
"Menurut keterangan saksi, mobil Xenia dari arah Pangandaran tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak Grand Max," ujar Bripka Fery Ridwan Anshori dari Unit Gakum Satlantas Polres Pangandaran.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan. "Kondisinya memang rusak parah," tambah Fery.
BACA JUGA:Duh! 21 Ibu Hamil di Setiawargi Kota Tasikmalaya Terkena Kekurangan Energi Kronis
Seluruh penumpang, lima orang, segera dilarikan ke RSUD Pandega Pangandaran untuk mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang mereka alami.
Eli, seorang warga setempat yang menyaksikan kejadian, menjelaskan bahwa Xenia datang dari arah Cijulang dan tiba-tiba oleng saat mendekati lokasi kejadian.
"Bagian depan kanan Xenia penyok, sementara Grand Max mengalami kerusakan di bagian kiri dengan kaca mobil yang pecah," tuturnya.
Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Unit Lantas Polres Pangandaran sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: