Iwan Saputra-Dede Muksit Aly Terima SK Pasangan dari Partai Golkar untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Iwan Saputra-Dede Muksit Aly Terima SK Pasangan dari Partai Golkar untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Kandidat Pasangan Bacalkada Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly saat menerima SK pasangan dari DPP Partai Golkar, Senin 19 Agustus 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kandidat Pasangan Bacalkada Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pasangan dari DPP Partai Golkar, Senin, 19 Agustus 2024. 

SK dengan nomor 011/DPP/Golkar/VIII/2024 itu diserahkan langsung kepada mereka di kantor DPP Golkar di Jakarta.

Penyerahan SK tersebut mengonfirmasi bahwa Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya semakin menarik dengan kemunculan tiga pasang calon. 

Jubir Pasangan IDE (Iwan-Dede), Iim Imanulloh, menyebutkan bahwa SK sebenarnya telah diterbitkan pada 7 Agustus 2024, namun baru diserahkan hari ini.

BACA JUGA:Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Siapkan Hasil Pertanian Lokal untuk Ekspor ke Malaysia

"DPP Golkar menunjuk Iwan Saputra sebagai calon Bupati dan Dede Muksit Aly sebagai wakilnya," jelas Iim Imanulloh kepada radartasik.com. 

Selanjutnya, Pasangan IDE akan melanjutkan proses untuk mendapatkan SK dari partai lain, termasuk rencana perolehan SK dari DPP PAN dalam waktu dekat. 

"Besok atau lusa akan ada undangan untuk penyerahan SK dari DPP PAN," tambah Iim.

Dengan dukungan dari Partai Golkar dan PAN, Pasangan IDE telah memiliki tiket untuk mendaftar ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya. Dukungan ini memberikan kepastian bahwa tiket mereka sudah aman.

BACA JUGA:Teratas di Industri Keuangan BRI Jadi Bank Terbesar Versi Fortune Indonesia 100 dan Fortune Southeast Asia 500

Iim juga mengungkapkan bahwa selain dukungan dari Golkar dan PAN, Pasangan IDE juga menunggu kepastian dukungan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

"Kami menunggu komunikasi politik antara partai-partai yang tergabung dalam KIM," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: