DPC PKB Kabupaten Ciamis Laporkan Lukman Edy ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jajaran Pengurus DPC PKB Kabupaten Ciamis datang ke Polres Kabupaten Ciamis untuk melaporkan Lukman Edy, Rabu 7 Agustus 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Penambahan Kasus Baru Stunting di Kota Tasikmalaya: Intervensi Semakin Kompleks
Kasatreskrim Polres Kabupaten Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tertulis dari jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Ciamis dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami terima pengaduan tertulis mereka. Nantinya kita lakukan penyelidikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: