Pengusaha Tasikmalaya Nyaris Kehilangan Rp 200 Juta Akibat Pencurian Pecah Kaca Mobil

Pengusaha Tasikmalaya Nyaris Kehilangan Rp 200 Juta Akibat Pencurian Pecah Kaca Mobil

Petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya saat memeriksa mobil yang kaca kanannya dipecahkan pencuri di Kompleks Jalan Kemuning Indah, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat 2 Agustus 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seorang pengusaha properti asal Kabupaten TASIKMALAYA, Ujang Cukanda, nyaris kehilangan uang Rp 200 juta yang baru saja diambilnya dari BCA. 

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 2 Agustus 2024 sore di Kompleks Jalan Kemuning Indah, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Insiden pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini terjadi ketika Ujang memarkir mobil Mitsubishi Outlander Sport berplat nomor Z 1474 NG di rumah temannya. 

Setelah memarkir mobil, Ujang masuk ke dalam rumah. Lima menit kemudian, seorang teman yang baru datang melihat kaca mobil Ujang telah pecah dan segera memberi tahu Ujang.

BACA JUGA:OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024, ini Detailnya

"Saya sempat tidak percaya karena baru saja turun dari mobil. Setelah dicek, ternyata memang sudah pecah," ujar Ujang kepada wartawan. 

Sebelum kejadian, Ujang mengambil uang Rp 200 juta dari BCA di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung. Beruntung, uang tersebut tidak disimpan di dalam mobil saat kejadian. 

Pelaku hanya berhasil mengambil tas hitam berisi bon dan beberapa berkas yang tidak penting bagi Ujang.

"Alhamdulillah, uang yang saya ambil dari bank untuk modal usaha selamat. Tas yang diambil hanya berisi bon dan berkas tidak penting," terang Ujang.

BACA JUGA:Ditopang Dana Murah, Penghimpunan Simpanan BRI Tumbuh 11,61% di Triwulan II 2024

Ujang menjabarkan, setelah mengambil uang, ia tidak merasa diikuti selama perjalanan. Namun, ia sempat melihat seorang pria berbaju hijau di dekat parkiran mobil saat tiba di lokasi. 

Ujang tidak curiga karena lokasi tersebut sering digunakan untuk nongkrong. Setelah mengetahui pencurian tersebut, Ujang segera melapor ke polisi. 

Petugas dari Polsek Tawang dan Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Mereka memeriksa pecahan kaca dan mengumpulkan bukti, termasuk sidik jari pelaku yang ditemukan di sekitar kaca mobil yang pecah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: