Kuota Khusus PPDB di Kota Tasikmalaya Dapat Sorotan, Forum Bungursari Protes ke KCD XII

Kuota Khusus PPDB di Kota Tasikmalaya Dapat Sorotan, Forum Bungursari Protes ke KCD XII

Forum Bungursari, KIM, dan Gapura protes ke KCD XII soal kuota khusus PPDB Kota Tasikmalaya, kemarin Selasa 16 Juli 2024. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sejumlah orangtua dan anggota masyarakat yang tergabung dalam Forum Bungursari Bersatu, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Tasikmalaya, dan Gapura, mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Jawa Barat di Kecamatan Mangkubumi, kemarin Selasa 16 Juli 2024. 

Mereka mengungkapkan keberatan terhadap kebijakan kuota khusus dalam jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Tasikmalaya.

Penasihat Forum Bungursari, Tatang Sutarman, menegaskan perlunya penelusuran terhadap 15 siswa yang termasuk dalam kuota khusus tersebut. 

Ia mencurigai adanya manipulasi atau pengaturan yang dilakukan oleh KCD XII dalam sistem PPDB. 

BACA JUGA:Lukisan Gua Tertua di Indonesia Ditemukan! Simak Isinya

"Zonasi khusus baru muncul tahun ini. Sebelumnya tidak ada. Ini seperti ada yang disembunyikan," ujar Tatang kepada media. 

Ia menyoroti bahwa di antara 15 siswa tersebut, ada yang berasal dari SMP di Ciawi, dan menilai bahwa tanpa transparansi dalam kelulusan, kebijakan ini tidak adil.

"Prosedur penerapan jalur zonasi khusus perlu dievaluasi oleh provinsi dan pusat. Apakah jalur ini masih relevan?" terangnya. 

Tatang juga menegaskan bahwa semua SMA negeri di Kota Tasikmalaya seharusnya menjadi penyangga bagi siswa dari Bungursari. 

BACA JUGA:Aksi Sosial DKM Miftahul Huda Cibeureum Kota Tasikmalaya, Bagikan 100 Paket untuk Yatim dan Jompo

Dia menunjukkan bahwa SMAN yang lebih dekat dengan Bungursari tidak diberikan kuota khusus, sementara SMAN lainnya mendapatkannya.

"Jika sistem ini sudah diatur, apakah ini bukan penyalahgunaan wewenang?" tanyanya.

Dari data itu, diketahui dia bahwa 27 siswa asal Bungursari diterima di sekolah negeri di Kota Tasikmalaya, dengan 15 di antaranya mendapat kuota khusus.

"Proses ini harus dipublikasikan. Kita perlu tahu siapa yang mengatur. Apakah salah satu siswa dari SMA Ciawi memang berdomisili di Bungursari?" tegas Tatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: