Proses Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024 Kota Banjar Selama 14 Hari, Ditemukan Kejutan
PPS kelurahan Mekarsari Kota Banjar saat melakukan verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan bakal calon perseorangan, kemarin Senin 8 Juli 2024. anto sugiarto / radar tasikmalaya--
BANJAR, RADARTASIK.COM - Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan sedang melakukan verifikasi faktual (verfak) terkait syarat dukungan terhadap bakal calon perseorangan pasangan Akhmad Dimyati-Alam Mbah Dukun untuk Pilkada 2024 Kota Banjar.
Verifikasi faktual (verfak) adalah langkah pembuktian apakah seseorang benar-benar memberi dukungan kepada bakal calon perseorangan pasangan Akhmad Dimyati-Alam Mbah Dukun atau tidak.
Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat, mengatakan verfak merupakan salah satu cara pembuktian secara faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan.
"Verfak dilaksanakan selama 14 hari, sesuai hasil verifikasi administrasi berkas persyaratan dukungan bakal calon perseorangan," ujar Joko, kemarin Senin 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Tarif dan Jadwal Bus Budiman Tasikmalaya - Bekasi Bulan Juli 2024
Ia menerangkan, bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses verfak berjalan lancar dan tanpa kendala, yang dilakukan oleh rekan-rekan PPS.
Namun, tambah dia, di beberapa titik ditemukan pencatutan identitas atas dukungan yang diidentifikasi oleh rekan-rekan PPS saat melakukan verfak.
Akan tetapi, jumlah identitas dukungan yang dicatut belum diketahui karena proses verfak masih berlangsung.
"Ada penyelenggara tingkat PPS yang identitas dirinya dicatut masuk dalam syarat dukungan terhadap bakal calon perseorangan," tegasnya.
BACA JUGA:Menjabat Plh Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah Berusaha Membagi Waktu Selama 30 Hari
Joko mengakui bahwa pencatutan identitas dalam syarat dukungan terhadap pasangan Akhmad Dimyati-Alam Mbah baru ditemukan di tingkat PPS.
Sedangkan untuk ASN atau lainnya sejauh ini belum ditemukan, karena proses verfak masih berlangsung.
Jumlah berkas persyaratan dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 13.386, sedangkan yang belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 3.615.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: