Pedagang Paruh Baya di Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi karena Cabuli Pelajar SMP, Begini Kronologinya

Pedagang Paruh Baya di Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi karena Cabuli Pelajar SMP, Begini Kronologinya

Pelaku pencabulan di Kota Tasikmalaya saat diamankan petugas, kemarin Jumat 28 Juni 2024. istimewa--

BACA JUGA:5 Jenis Olahraga Tertua di Dunia, Ada yang Berasal dari Zaman Prasejarah

Nuraeni mengungkapkan, proses penangkapan terduga pelaku berjalan lancar dan aman, tanpa ada main hakim dari masyarakat.

"Alhamdulillah warga semua kondusif, tidak sampai ada yang memukul atau berbuat main hakim sendiri," jelasnya.

Nuraeni menegaskan, saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami langsung bawa ke Polres Tasikmalaya Kota dan diserahkan ke Satreskrim untuk penanganan kasusnya," tegas Nuraeni.

BACA JUGA:8 Tips Menghindari Bullying di Media Sosial untuk Menjaga Kesehatan Mental Anda

Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, kini terduga pelaku telah diperiksa di ruangan Satreskrim dan ditahan di sel Polres Tasikmalaya Kota.

"Jadi kronologinya korban diminta oleh terduga pelaku datang ke sebuah tempat. Kemudian Terduga pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut," singkatnya, Sabtu 29 Juni 2024.

Korban adalah salah satu pelajar SMP dan masih berusia 14 tahun. Pelaku dikenakan pasal 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: