Pedagang Paruh Baya di Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi karena Cabuli Pelajar SMP, Begini Kronologinya

Pedagang Paruh Baya di Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi karena Cabuli Pelajar SMP, Begini Kronologinya

Pelaku pencabulan di Kota Tasikmalaya saat diamankan petugas, kemarin Jumat 28 Juni 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seorang pedagang paruh baya inisial AB, warga Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya ditangkap polisi karena diduga mencabuli pelajar SMP, kemarin Jumat 28 Juni 2024.

Polisi dan TNI sempat turun tangan mengamankan pelaku, sehingga tidak terjadi amuk massa. Pria berusia 64 tahun itu langsung dibawa ke mobil patroli dan diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan.

Ketua RW setempat, Ubad Badrudin (61), membenarkan penangkapan salah seorang warganya yang merupakan ketua RT. 

Menurutnya, saat kejadian dia sedang mengikuti pengajian di tempat lain. Ia mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang warganya yang diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Sistem Zonasi PPDB Kota Tasikmalaya Ada Dugaan Dinodai Suap, Orang Tua Miskin Pilih Berdoa Saja

"Kemarin saya sedang ngaji, ada laporan katanya ada polisi yang mau bawa warga. Saya belum tahu kejadiannya," ujar Ubad saat ditemui di rumahnya kepada wartawan.

Sesampainya di lokasi, Ubad diminta pihak kepolisian untuk menenangkan masyarakat dan menahan diri agar tidak main hakim sendiri.

"Akhirnya ya sampai ke lokasi, kemudian ngobrol. Polisi minta bantuan, masyarakat banyak supaya tidak anarkis," terangnya.

Ubad menyebutkan, terduga pelaku ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa kali terduga pelaku melakukan tindakan tidak senonoh.

BACA JUGA:Penemuan Telegraf Berhasil Merevolusi Cara Orang Berkomunikasi, Cikal Bakal Konsep Global Village Masa Kini

"Yang saya dengar begitu, jelasnya tidak tahu persis karena itu ranah penegak hukum. Yang saya tahu ada semacam pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tapi kebenarannya tidak tahu," katanya.

Ia juga membenarkan bahwa terduga pelaku menjabat sebagai ketua RT di lingkungannya. "Iya betul, dia Ketua RT. Bahkan komunikasinya juga selalu terjalin baik dengan saya," terang Ubad.

Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Nuraeni, membenarkan bahwa personelnya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Iya, semalam anggota yang piket sudah mengamankan terduga pelaku," tutur Iptu Nuraeni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: