Polisi Geledah Rumah Tempat Tinggal Pegi, 7 Napi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipinjam Polda Jabar

Polisi Geledah Rumah Tempat Tinggal Pegi, 7 Napi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipinjam Polda Jabar

Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota geledah rumah tempat tinggal Pegi, terduga kasus pembunuhan Vina Cirebon.-Dedi Heryadi/Radarcirebon.com-

Selama berada di lapas, mereka mengikuti semua program yang telah ditetapkan dengan baik dan tidak ada permasalahan apa pun.

Iwan menerangkan warga binaan yang terjerat kasus pembunuhan Vina dan Eky masuk ke Lapas Klas 1 Cirebon sejak 22 Juni 2017.

Tujuh warga binaan ini merupakan narapidana seumur hidup sehingga tidak mendapatkan remisi. Setelah 5 tahun mereka boleh diajukan perubahan pidana oleh Lapas Klas 1 Cirebon. Usulan perubahan pidana berdasarkan perkembangan perilaku selama menjadi warga binaan di lapas.

Pihak lapas sudah mengusulkan perubahan pidana untuk tujuh napi tersebut pada tahun 2022 dan tahun 2024. Keputusan perubahan pidana ada ditangan dirjen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: