16 Pejabat di Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Hasil Seleksi Jabatan Kepala Satpol PP, Ini Kata Kepala BKPSDM

16 Pejabat di Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Hasil Seleksi Jabatan Kepala Satpol PP, Ini Kata Kepala BKPSDM

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Iing Farid Khozin M.Si saat seleksi lelang jabatan atau open bidding untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Foto: Radika Robi Ramdhani/Radart--

Selanjutnya dilakukan tahapan wawancara, diantaranya ada lima tim. Tiga diantaranya dari akademisi.

Para peserta diwawancara oleh penguji tentang maksud dan tujuan apa yang dituangkan di dalam proposal.

BACA JUGA: Alessandro Costacurta Bantah Pendapat Fabio Capello, Sarankan AC Milan Datangkan Roberto De Zerbi

BACA JUGA: 80 Kloter Jemaah Haji Telah Tiba di Madinah, Ini Imbauan untuk Jemaah Haji Lansia

Secara psikologis juga itu akan dilihat, karena mereka ahli psikolog semua. 

Selain itu yang dari internal, pak sekda dengan dirinya yang membidangi kepegawaian menanyakan juga maksud dan tujuannya.

Kenapa berminat menjadi eselon 2 di sana dan itu dituangkan dalam wawancara. Itu menjadi nilai poin termasuk ada rekam jejak yang ada di BKPSDM datanya.

"Mereka sudah beberapa kali dalam kedudukan eselon, pendidikan apa yang pernah dilalui, maka itu menjadi nilai tambah dan nilai yang tidak bisa diganggu gugat," tegasnya.

BACA JUGA: Aksi David da Silva Membuat Pemain Bali United Sedih, Stadion Si Jalak Harupat Jadi ’Kuburan’ Serdadu Tridatu?

BACA JUGA: Nasib Allegri di Juventus Seperti Pepatah Habis Manis Sepah Dibuang

Setelah itu, lanjut Iing, nanti ada nilai dari rekam jejak, ditambah dengan pembuatan proposal, ditambah dengan wawancara, sehingga itu menjadi sebuah kesimpulan menjadikan 3 orang untuk diusulkan oleh Bupati kepada KASN.

Artinya melaporkan hasil seleksi tiga orang tersebut yang memiliki nilai tertinggi. 

Setelah diizinkan oleh KASN dan diakui hasil kelulusannya itu yang bertiga dan menjadi pilihan, maka dikembalikan lagi kepada Bupati.

Selanjutnya, karena hari ini menjelang pemilu, sesuai surat edaran Mendagri, maka harus memohon izin kepada Mendagri.

Setelah nanti dari KASN turun, Bupati Tasikmalaya membuat surat kembali memohon izin kepada Mendagri. Dalam artian melakukan pelantikan bagi pejabat yang terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: